1. Perkembangan Sistem
Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara Republik
Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara
pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi
bangsa Indonesia, baik secara
individu maupun melalui
diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya
mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian
Indonesia yang sesuai dengan
cita-cita tolong menolong adalah
koperasi (Moh. Hatta
dalam Sri-Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti
semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi,
pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian
juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di
negara Amerika ·tahun 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi
semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinarnakan sebagai Sitem Ekonomi
Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut
Demokrasi Ekonorni.
Terlepas dari sejarah yang akan
menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka
menurut UUD'45, sistem perekonomian tercermin dalam
pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34. Demokrasi Ekonomi
dipilih, karena memiliki
ciri-ciri positif yang diantaranya
adalah ( Suroso, 1993 ) :
·
Perekonomian
disusun sebagai usaha
bersama berdasar
atas asas kekeluargaan.
·
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
·
Bumi, air,
dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya
dikua ai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat.
·
Sumber-sumber
kekayaan
dan keuangan negara
digunakan dengan permufakatan lembaga -lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan
pula.
·
Warga negara
memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
·
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat
·
Potensi, inisiatif
dan daya kreasi
setiap warga· negara dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umull)
·
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
Free fiht liberalism, yakni adanya
kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin
bertambah luasnya jurang
pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yakni keikutsertaan
pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi
dan kreasi dari
masyarakat untuk berkembang
dan bersaing secara sehat.
Monopoli, suatu bentuk
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti 'keinginan sang monopoli'.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian
Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Ekonomi Demokrasi, dan mungkin
campuran, namun bukan berarti
sistern perekonomian liberalis dan etatise tidak pemah terjadi di
Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai
dengan tahun 1957-an merupakan
bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga
dengan sistem etatisme,
pernah juga mewarnai
corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia
antara tahun 1950
sampai dengan tahun
1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara
progran-program tersebut adalah :
·
Program Banteng
tahun .
1950, yang bertujuan
membantu pengusaha pribumi
·
Program I Sumitro Plan tahun 1951
·
Rencana Lima Tahun
Pertama, tahun 1955 -1960
·
Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua
program dan rencana tersebut tidak memberikan
hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :
· Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik,
dengan demikian keputusan.: keputusan
yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal
ini dapat dimengerti mengingat pada
masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara
Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan
Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah,
dan masalah politik sejenisnya.
· Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan
ekonomi, justru dialokasikan
untuk kepentingan politik dan perang.
·
Faktor berikutnya
adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang
dibentuk ( sistem parlementer saat itu
). Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu.
Akibatnya program-program dan rencana ekonomi
yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
·
Disamping itu program dan
rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi
dan aspirasi dari berbagai . pihak. Disamping kutusan
individul pribadi, dan partai
lebih dominan dari pada kepentingan
pemerintah dan negara.
·
Adanya kecenderungan terpengaruh
untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak
sesuai dengan kondisi masyarakat Indoneisa
( liberalis, 1950 -1957 ) dan
etatisme ( 1958 -1965 )
Akibat yang ditimbulkan dari
sistem etatisme yang
pernah 'terjadi' di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut
:
·
Semakin rusaknya sarana-sarana
produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
·
Hutang luar negeri yang justru
dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
·
Defisit anggaran
negara yang makin besar,
dan justru ditutup
dengan mencetak uang baru,
sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah
kembali.
·
Keadaan tersebut masih
diperparanh dengan laju pertumbuhan penduduk ( 2,8 % ) yang lebih besar
dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.
2.
Perkembangan Sistem Ekonomi Setelah Orde Baru
Iklim
kebangsaan setelah Orde
Baru menunjukkan suatu
kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sitem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai
denga 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam
pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sitem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila
kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan
semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
·
Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian.
yang lama (liberal kapitalis dan etatisme komunis).
·
Menurunkan dan mengendalikan
laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang
berakibat terhambatnya proses
penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi
secara umum.
Tercatat bahwa :
·
Tingkat inflasi tahun 1966
sebesar 650 %
·
Tingkat infalsi tahun 1967
sebesar 120 %
·
Tingkat infalsi tahun 1968 sebesar 85 %
·
Tingkat infalsi tahun 1969
sebesar 9,9 %
Dari data di
atas, menjadi jelas,
mengapa rencana pembangunan
lima tahun pertama (
REPELITA I ) baru dimulai pada tahun 1969
Setelah melihat pengalaman masa
lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah
bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki
keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi
demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang
campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam
kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan
sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini
adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai
berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada
pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan
pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja,
kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran
pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum
pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang
disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia
berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator
kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka
kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga
berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB
dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta
pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi
antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat
terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu,
pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan
nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi
kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional
sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari
ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga
meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan
menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
3. Perkembangan Sistem
Ekonomi Setelah Reformasi
Masa Kepemimpinan
B. J. Habibie
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa
reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang
ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas
politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan
yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada
berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara
lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja
BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden
terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata
masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah
pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk
mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain:
a)
Meminta penundaan pembayaran
utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan
pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)
Kebijakan privatisasi BUMN.
Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan
tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik
dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan
ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi,
karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing. Di masa ini juga
direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada
gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi
membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia,
dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono
adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM.
Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran
subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta
bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan
kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat
miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya
menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan
perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki
iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure
Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk
menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang
selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor
asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika
semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja
juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi
seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka
diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan
kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negeri
kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara
penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari
35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret
2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran
kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka
menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada
turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga
menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena
inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya
mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri
masih kurang kondusif.
