Aliran Keynesian yang dipelopori oleh
John Maynard Keynes muncul untuk mengatasi krisis yang melanda Eropa pada
1930-an pasca perang Dunia I. Pada saat itu teori klasik dan neoklasik sudah
tidak mampu lagi menjelaskan fenomena yang terjadi dan mengatasi krisis yang
dihadapi. Bukunya “The General Theory of Employment, Interest and
Money” merekomendasikan agar perekonomian tidak begitu saja diserahkan
kepada mekanisme pasar, namun diperlukan peran pemerintah dalam sistem
perekonomian, yang justru dalam teori klasik dan neoklasik peran pemerintah
diharamkan.
1.
Dasar Filsafat Teori Keynes
Inti dari ideologi Keynesianisme adalah
untuk mengatasi masalah krisis ekonomi, pemerintah harus melakukan lebih banyak
campur tangan secara aktif dalam mengendalikan perekonomian nasional. Kegiatan
produksi dan pemilikan faktor-faktor produksi masih dapat dipercayakan kepada
swasta, tetapi pemerintah wajib melakukan kebijakan-kebijakan untuk
mempengaruhi perekonomian. Misalnya, dalam masa depresi pemerintah harus
bersdia melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung dapat menyerap tenaga kerja
yang tidak dapat bekerja pada swasta, walaupun hal ini dapat menyebabkan
defisit dalam anggaran belanja negara. Dalam hal ini Keynes tidak percaya pada
sistem liberalisme yang mengkoreksi diri sendiri, untuk kembali pada posisi full employment secara otomatis. Full
employment hanya dapat dicapai dengan tindakan-tindakan terencana, bukan datang
dengan sendirinya.
2.
Pasar Tenaga Kerja
Berbeda dengan teori klasik yang
menganggap permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja selalu seimbang (equilibrium)
karena harga-harga fleksibel, maka menurut Keynes pasar tenaga kerja jauh dari
seimbang, karena upah tidak pernah fleksibel, sehingga permitaan dan penawaran
hampir tidak pernah seimbang sehingga pengangguran sering terjadi. Menurut
Keynesian pengangguran bisa terjadi terus menerus dan jenis pengangguran
tersebut ada tiga macam:
a)
Pengangguran karena adanya
pergeseran tingkat oputput dari berbagai sektor dan ini bersifat sementara
(frictional unemployment).
b)
Pengangguran musiman, yang
jumlahnya tergantung dengan musim (seasonal unemployment).
c)
Pengangguran yang “dibuat”
(institutional unemployment).
Pengangguran
pergeseran (frictional) adalah pengangguran yang
disebabkan karena adanya perubahan struktur dalam ekonomi dan orang-orang
berpindah dari satu pekejaan ke pekerjaan lain. Masa transisi perpindahan
pekerjaan ini menyebabkan timbulnya pengangguran sementara. Misalnya ada suatu
industri yang tutup karena tidak efisien lagi untuk diteruskan sehingga orang-orang
harus mencari pekerjaan baru. Proses mencari pekerjaan baru memerlukan waktu
dan bahkan adakalanya pekerja tersebut harus dilatih kembali untuk memsuki
lapangan pekerjaan baru. Contoh lain adalah adanya perpindahan dari satu
pekerjaan ke pekerjaan lain dan sementara perkerjaan baru belum dapat maka
status pencari kerja tersebut adalah pengangguran.
Pengangguran
musiman disebabkan karena adanya faktor musim dari
suatu jenis pekerjaan. Misalnya di sektor pertanian ada musim puncak dimana
banyak perkerjaan dan ada pula musim senggang atau tidak ada pekerjaan sama
sekali sehingga petani menjadi menganggur dan mencari pekerjaan lain.
Pengangguran institusinal adalah pengangguran yang timbul akibat adanya kebijakasanaan pemerintah seperti upah minimum yang menyebabkan permintaan terhadap tanaga kerja berkurang. Sementara itu penawaran kerja dari pencari kerja cukup banyak sehinga timbul pengangguran.
Timbulnya ketiga jenis penganguran tersebut diatas disebabkan oleh karena tidak fleksibelnya harga-harga, termasuk harga tenaga kerja (upah) dan lambatnya reaksi rasional dari para pelaku ekonomi sehingga tidak terjadi full employment. Tidak full employment berarti akan ada orang yang tidak mendapatkan pekerjaan.
Pengangguran institusinal adalah pengangguran yang timbul akibat adanya kebijakasanaan pemerintah seperti upah minimum yang menyebabkan permintaan terhadap tanaga kerja berkurang. Sementara itu penawaran kerja dari pencari kerja cukup banyak sehinga timbul pengangguran.
Timbulnya ketiga jenis penganguran tersebut diatas disebabkan oleh karena tidak fleksibelnya harga-harga, termasuk harga tenaga kerja (upah) dan lambatnya reaksi rasional dari para pelaku ekonomi sehingga tidak terjadi full employment. Tidak full employment berarti akan ada orang yang tidak mendapatkan pekerjaan.
Teori pasar tenaga kerja Keynesian
ini cukup relevan dalam konteks pasar tenaga kerja Indonesia. Harga-harga
barang dan upah buruh tidak fleksibel kebawah, bahkan harga bisa naik tanpa
sebab yang jelas dan kalau sudah naik tidak bisa turun. Upah buruh minimum
diduga juga ikut berperan dalam mempertahankan harga yang tinggi sehinga
permintaan terhadap tenaga kerja tidak naik dan menambah pengangguran, walaupun
faktor sempitnya lapangan kerja merupakan faktor terpenting yang menyebabkan
jumlah pengangguran yang besar saat ini. Karena terbatasnya permintaan tenaga
kerja akibat sektor produksi tidak tumbuh tinggi maka banyak tenaga kerja
Indonesia yang menawarkan tenaganya keluar negeri seperti Malaysia.
Pelaku ekonomi juga sangat lambat dalam merespon perubahan ekonomi yang terjadi. Hal ini karena informasi yang terbatas dan asimetris. Misalnya petani di desa tidak tahu bahwa harga input atau produksi pertanian telah berobah. Ketidaktahuan ini biasanya menjadikan posisi petani sangat lemah dibandingkan dengan pedagang dan pengusaha besar lainnya.
Pelaku ekonomi juga sangat lambat dalam merespon perubahan ekonomi yang terjadi. Hal ini karena informasi yang terbatas dan asimetris. Misalnya petani di desa tidak tahu bahwa harga input atau produksi pertanian telah berobah. Ketidaktahuan ini biasanya menjadikan posisi petani sangat lemah dibandingkan dengan pedagang dan pengusaha besar lainnya.
3.
Pasar Barang
Perbedaan pasar barang menurut
Keynesian dengan klasik terletak pada Hukum Say bahwa permintaan sama dengan
penawaran sehingga tidak akan terjadi kelebihan atau kekurangan permintan atau
penawaran. Menurut Keynesian permintaan barang tidak selalu sama dengan
penawaran karena tidak semua income dibelanjakan tetapi sebagian dari
pendapatan tersebut akan disimpan dalam bentuk tabungan (saving). Tabungan
tidak menambah permintaan efektif terhadap barang dan jasa kalau tidak segera
diinvestasikan sehingga akan terjadi kelebihan stok barang atau kelebihan
produksi barang (penawaran). Apa akibat dari ketidakseimbangan permintaan
dengan penawaran ini terhadap perekonomian negara? Ada dua akibat yang akan
terjadi. Pertama, para produsen akan
mengurangi jumlah produksi mereka pada tahun atau periode berkutnya, artinya
output atau GDP akan berkurang pada tahun berikutnya. Bila output berkurang
maka dampaknya akan sangat serius terhadap variabel makro karena income,
lapangan pekerjaan, konsumsi, investasi dan seterusnya akan menurun. Kedua,
akbat dari turunnya GDP dan income maka harga-harga akan turun karena turunnya
permintaan akibat penurunan income. Apabila harga-harga (harga barang dan harga
tenaga kerja) tidak kaku tetapi fleksibel dan turun sebanding dengan penuruan
income, seperti yang diasumsikan oleh teori Klasik, maka keadaan down turn ini
tidak akan berlangsung lama karena harga yang turun akan kembali mendorong
naiknya permintaan (sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran). Naiknya
permintaan akan mendorong produsen kembali menggenjot produksi mereka dan
keadaan terpuruk akan segera terkoreksi kembali. Pabrik dan industri tidak akan
tutup sehingga para buruh tidak banyak yang kena PHK. Berbeda dengan teori
Klasik yang mengasumsikan harga-harga adalah fleksible, kenyataannya menurut
Keynes, harga-harga adalah tidak fleksible tetapi kaku (rigid), tidak mau
turun. Akibatnya permintaan akan turun dan produksi tidak akan naik sehingga
ekonomi akan terjebak pada resesi atau depresi.
Keadaan sebaliknya bisa juga terjadi
yaitu terjadinya kelebihan permintaan dan kekurangan produksi. Misalnya
produsen membuat perhitungan yang optimis dengan menambah investasi sehingga
permintaan aggregate naik (ingat investasi adalah komponen Aggregate Demand).
Bila kapasitas terpasang pabrik sudah penuh maka tidak akan terjadi peningkatan
produksi sehingga produksi berkurang dan sementara permintaan naik. Kenaikan
permintaan dan kekurangan produksi ini akan ditransmisikan kedalam inflasi.
4.
Pasar Uang
Perbedaan teori Klasik dan Keynesian
dalam hal uang adalah, dan ini yang merupakan perbedaan besar, Keynesian tidak
setuju dengan pendapat bahwa permintaan uang hanya ditentukan oleh kebutuhan
transaksi dimana transaksi ini dipengaruhi oleh volume barang, harga barang dan
kecepatan perputaran uang. Menurut Keynesian permintaan uang ditentukan oleh
tiga faktor yaitu:
a)
kebutuhan transaksi (transaction
motive)
b)
kebutuhan untuk berjaga-jaga
(precautionary motive) dan
c)
kebutuhan untuk berspekulasi
(speculation motive) atau investasi.
Untuk kebutuhan transaksi sama dengan
pendapat klasik dimana tergantung dengan volume barang, harga dan konstanta.
Tetapi untuk dua faktor lagi Keynesian berpendapat bahwa permintaan akan uang
juga ditentukan oleh faktor berjaga-jaga dan spekulasi.
Kebutuhan berjaga-jaga adalah suatu
kebutuhan untuk mengahadapi situasi yang tidak normal atau darurat, misalnya
sakit, kecelakaan atau ada kebutuhan mendadak yang memerlukan uang yang tidak
terduga sebelumnya. Jumah kebutuhan untuk jenis ini sama dengan kebutuhan
transaksi, yakni tergantung dengan income. Bila dilihat secara prinsip maka
kebutuhan jenis ini juga hampir sama dengan kebutuhan transaksi.
Faktor ketiga yang menentukan
permintaaan uang adalah spekulasi, berbeda secara significant dengan teori
klasik. Kebutuhan spekulasi adalah kebutuhan untuk mencari keuntungan dari
permaian resiko dan keberuntungan. Sama seperti teori klasik, menurut Keynes
uang tidak memberikan penghasilan apa-apa, misalnya dalam bentuk bunga,
sehingga rugi kalau disimpan dalam jumlah yang terlalu banyak. Pada waktu teori
ini dicetuskan oleh Keynes uang memang tidak memberikan keuntungan apa-apa
kecuali untuk mempermudah proses transaksi sehari-hari. Sebagai alternatif dari
memegang uang adalah membeli aset lain seperti obligasi (bonds) yang
dikeluarkan pemerintah, karena obligasi memberikan pendapatan berupa bunga.
Dalam perkembangannya sekarang uang telah bisa memberikan keuntungan dalam
bentuk bunga bila disimpan di bank, walaupun tidak diinvestasikan ke
usaha-usaha produktif tetapi bunganya sangat rendah diandingkan dengan deposito
atau investasi lainnya. Kalau uang disimpan di rumah maka tetap tidak akan
memberikan keuntungan sedikitpun. Tingkat keuntungan yang diperoleh dengan
menabung di bank memang relatif rendah dibandingkan dengan investasi atau usaha
produktif lainnya tetapi resiko menabung di bank juga rendah. Disamping itu
alternatif terhadap memegang uang sekarang bukan hanya obligasi tetapi sudah
terdapat berbagai jenis surat berharga yang dapat memberikan bunga yang sangat
kompetitif dibandingkan dengan bunga simpanan bank.
Faktor kebutuhan uang untuk spekulasi
merupakan perbedaan penting antara teori pasar uang klasik dan Keynesian.
Menurut teori Keynesian disamping untuk transaksi, uang diperlukan juga untuk
berjaga-jaga (berjaga-jaga hampir sama denga transaksi menurut versi teori
klasik) dan untuk berspekulasi. Dikatakan spekulasi karena ada tarik menarik
antara keperluan memegang uang dan memegang (membeli) aset yang lain selain
uang sebagai ganti memegang uang dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Aset lain yang dimaksud disini adalah aset finansial seperti obligasi atau
surat-surat berharga lainnya. Sekarang ini kegiatan spekulasi ini dilakukan di
pasar uang dan pasar modal (bursa) seperti di Indonesia Stock Exchange.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar