Teori ekonomi klasik adalah pemikiran
tentang keadaan ekonomi yang benar-benar didesak oleh keadaan masyarakat
zamannya dan kemudian berusaha menyusun teori ekonomi yang dapat menolong
memberikan jawabannya, tokoh-tokohnya antara lain : Adam Smith, David Ricardo,
Thomas Robert Malthus dan Karl Marx
Teori ekonomi klasik timbul sebagai
syntesis dari analisis Karl Marx yang meramal kejatuhan sistem kapitalis yang
bertitik tolak dari teori nilai kerja dan tingkat upah. Tokoh-tokohnya antara
lain : Alfred Marshall, Leon Walras, W. Stanley Jevons dan Carl Menger.
1. Dasar Filsafat Mazhab
Klasik
Mazhab Klasik yang dipelopori oleh
Adam Smith (1732-1790) yang tercermin dalam bukunya yang diterbitkan tahun 1776
dengan judul An Inquiry into the Nature
and Causes of the Wealth of Nation dianggap sebagai ibu dari kelahiran ilmu
ekonomi. Prinsip utama dalam mazhab klasik adalah kepentingan pribadi (self interest) dan semangat
individualisme (laissez faire).
Kepentingan pribadi merupakan kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi dan
kekuatan untuk mengatur kesejahteraannya sendiri. Berdasarkan prinsip tersebut
para penganut mazhab klasik percaya bahwa sistem ekonomi liberal atau sistem di
mana setiap orang betul-betul bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi apa saja
bisa mencapai kesejahteraan masyarakat secara otomatis.
Sistem ekonomi liberal, dimana campur tangan pemerintah
dalam kegiatan ekonomi sangat kecil (dapat dianggap tidak ada), menurut mazhab
klasik dapat menjamin tercapainya:
a.
Tingkat kegiatan ekonomi
nasional optimal (full employment level
of activity).
b.
Alokasi sumberdaya, baik
sumberdaya alam maupun faktor-fakto produksi lainnya di dalam berbagai kegiatan
ekonomi, secara efisien.
Dengan demikian peranan pemerintah
harus dibatasi seminimal mungkin, karena apa yang dapat dikerjakan oleh
pemerintah dapat dikerjakan oleh swasta dengan lebih efisien. Pemerintah
diharapkan hanya mengerjakan kegiatan yang betul-betul tidak dapat dilakukan
oleh swasta secara efisien, seperti di bidang pertahanan, hukum, dan
sebagainya. Esensi teori ekonomi klasik adalah bahwa : suatu perekonomian
liberal (laissez faire) mempunyai
kemampuan untuk menghasilkan tingkat kegiatan (GDP = Gross Domestic Product) yang full employment secara otomatis, yang
juga dikenal sebagai self regulating (mengatur
sendiri secara otomatis). Pada suatu waktu tertentu GDP mungkin saja berada di
bawah atau di atas tingkat full
employment, tetapi akan segera kembali ke tingkat full employment semula. Siapa yang mengatur sehingga tingkat full employment tersebut selalu dicapai
? kaum klasik mengatakan bahwa yang mengatur adalah “tangan pengendali yang
tidak kentara” atau “tangan gaib” (the
invisible hand).
2. Pasar Barang
Menurut kaum klasik, di pasar barang
tidak mungkin akan kekurangan produksi atau kelebihan produksi dalam jangka
waktu lama, sehingga selalu terjadi pasar bersih (clearing market) atau pasar dalam kondisi keseimbangan atau
ekuilibrium. Jika pada suatu waktu terjadi kelebihan atau kekurangan produksi,
maka mekanisme pasar akan secara otomatis mendorong kembali perekonomian
tersebut pada kondisi dimana tingkat produksi total masyarakat (penawaran
agregat) akan memenuhi permintaan total masyarakat secara tepat (full
employment level of activity). Pendapat ini dilandasi adanya kepercayaan di
kalangan kaum klasik bahwa di dunia nyata ini:
-
Berlaku hukum Say (Say’s Law) yang mengatakan bahwa “setiap
barang yang diproduksikan selalu ada yang membutuhkannya” (supply creates its own demand), dan
-
Harga-harga dari hampir semua
barang-barang dan jasa-jasa adalah fleksibel, yaitu dapat dengan mudah berubah
(naik atau turun) sesuai dengan daya tarik-menarik antara permintaan dan
penawaran.
Ditinjau dari segi kebijakan ekonomi,
berarti pemerintah tidak perlu melakukan campur tangan atau intervensi apapun.
Kalau terjadi resesi atau depresi (GDP menurun dan terjadi pengangguran) kita
cukup menunggu saja sampai perekonomian tersebut melakukan proses penyesuaian,
dan keadaan keseimbangan pasti akan kembali terjadi.
3. Pasar Tenaga Kerja
Kaum klasik menganggap bahwa di pasar
tenaga kerja, seperti halnya di pasar barang, apabila harga tenaga kerja (upah)
cukup fleksibel maka permintaan tenaga kerja selalu seimbang dengan penawaran
tenaga kerja. Menurut definisi, tidak ada kemungkinan timbulnya pengangguran sukarela. Artinya pada
tingkat upah riel yang berlaku di pasar tenaga kerja semua orang yang bersedia
bekerja pada tingkat upah tersebut akan memperoleh pekerjaan.
Dengan demikian, mereka yang
menganggur adalah mereka yang tidak bersedia bekerja pada tingkat upah yang
berlaku. Jadi mereka ini adalah penganggur yang sukarela. Pengangguran sukarela
itu berlangsung hanya sementara saja. Sejalan dengan proses penyesuaian dalam
pasar barang, pada saat jumlah barang berada pada posisi keseimbangan, maka
posisi full employment tercapai kembali. Pada keadaan demikian semua angkatan
kerja dapat bekerja pada tingkat upah riel yang lama.
4. Pasar Uang
Kaum klasik memiliki teori permintaan
akan uang yang cukup terkenal, yaitu teori kuantitas. Teori kuantitas mengatan
bahwa masyarakat memerlukan uang tunai untuk keperluan transaksi tukar menukar
(misal: jual beli barang dan jasa), bukan untuk tujuan lain. Menurut kaum
klasik karena uang tidak bisa menghasilkan apa-apa kecuali hanya untuk
mempermudah transaksi, maka uang yang diminta oleh masyarakat hanya sebanyak
jumlah yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk membiayai proses transaksi mereka.
Jadi, semakin banyak transaksi yang dilakukan oleh masyarakat, semakin banyak
pula uang tunai yang dibutuhkan oleh masyarakat tersebut.
Volume transaksi di dalam masyarakat
tergantung pada dua hal, yaitu : (1) volume barang/jasa yang diproduksi
masyarakat (yang diukur dengan GDP riel atau GDP pada harga konstan), dan (2)
tingkat harga umum. Semakin besar GDP diharapkan semakin banyak transaksi yang
dilakukan oleh masyarakat dan semakin tinggi harga umum semakin banyak uang
tunai yang dibutuhkan untuk menutup setiap transaksi. Jadi, penawaran uang (MS)
ditentukan oleh kebijakan moneter. Oleh karenanya, variabel ini disebut
variabel eksogen, yaitu variabel yang nilainya ditentukan oleh unsur di luar
sistem persamaan. Permintaan uang, MD = k PQ, dimana k = suatu
konstanta; Q = GDP riel; P = harga umum.
Dalam jangka pendek k tidak berubah.
Q atau GDP riel ditentukan di pasar barang, dan tingkat Q yang normal adalah Q
pada tingkat full employment. Dengan demikian Q ditentukan diluar pasar uang,
sehingga dapat dianggap sesuatu yang mendekati suatu konstanta (ditentukan
sebelumnya). Ini berarti bahwa penawaran uang tidak mempengaruhi tingkat output
nasional. Mekanisme pasar akan menyamakan penawaran uang dengan permintaan
uang, sehingga dapat ditulis dalam persamaan :
MS
= MD = kPQ
5. Pasar LuarNegeri
Di pasar luar negeri, kaum klasik
juga menganut pandangan bahwa dunia secara otomatis mengoreksi
ketidakseimbangan. Implikasi dari pandangan ini adalah bahwa suatu perekonomian
nasional tidak perlu merepotkan diri untuk menyeimbangkan neraca perdagangan
mereka dengan kebijakan-kebijakan khusus, asal saja pemerintah mau memakai
salah satu dari sistem pembayaran luar negeri di bawah ini:
a.
Sistem Standar Emas : yaitu sistem yang
memberlakukan uang dalam negeri (misalnya rupiah) dijamin dengan emas. Artinya
setiap satuan uang tersebut (misalnya satu rupiah) selalu dapat ditukar dengan
emas murni seberat x gram di Bank Sentral.
b.
Standar Kertas dan Kurs Devis yang fleksibel : yaitu sistem keuangan dalam negeri yang dapat menggunakan standar
kertas atau menggunakan uang kertas yang tidak dijamin dengan emas, dan harus
menganut sistem kurs devisa mengambang.
Asalkan semua negara memakai standar emas maka setiap
perekonomian nasional akan mempunyai suatu sistem neraca perdagangan yang dapat
mengoreksi ketidakseimbangan secara otomatis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar